Bojonegoro (jejakpotesi.com) - Minggu (26/21/2021). Kejaksaan Negeri Bojonegoro, mendukung penuh program Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang sekarang ini mulai diberikan kepada 239 desa dari 419 desa di Bojonegoro.
Bantuan yang diberikan oleh Pemkab Bojonegoro merupakan wujud nyata pemerataan pembangunan sebagai salah satu realisasi program prioritas Bupati Anna Mu'awanah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam, mengatakan, jika program BKD sekarang ini merupakan bentuk keseriusan Bupati Anna Mu'awanah membangun desa."Oleh sebab itu, sudah seharusnya Forkompimda mendukung dan ikut mendampingi,"tegasnya.
Sebagai jajaran Forkompimda, pihaknya sangat mensupport program tersebut dengan ikut mendampingi untuk turun langsung ke lapangan meninjau pelaksanaan BKD oleh desa-desa baik cor beton maupun aspal.
"Kami dukung program Bupati Anna ya, karena nampak sekali keseriusan dari beliau dalam melaksanakan pembangunan di Bojonegoro,"tandasnya.
Pihaknya berharap semua pihak bisa mendukung program BKD, karena tentunya bertujuan untuk kebaikan bagi masyarakat luas.
"Saya juga menghimbau agar semua desa yang mendapat bantuan tetap melaksanakan regulasi yang ada. saya tidak mau mereka mengerjakannya asal-asalan. apalagi menimbulkan terjadinya melawan hukum,"pungkasnya. (Kuh/red)
Posting Komentar
Posting Komentar