About Us

Aktivis Tolak Tambang Pasir Besi, Gubernur Bengkulu Sambut Penolakan Tersebut. - JEJAK POTENSI

 

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat menjumpai massa aksi dan bakal tindak tegas Tambang Pasir Besi jika bertentangan dengan norma-norma lingkungan

BENGKULU; jejakpotensi.com – Ratusan massa aksi yang terdiri dari Aktivis Lingkungan dan Mahasiswa melakukan aksi penolakan tambang pasir besi di Pasar Seluma oleh PT. Faminglevto Bakti Abadi (FBA).

Hal ini disampaikan Koordinator Aksi, Dandi Aprianto, aksi dalam bentuk mimbar rakyat didepan kantor Gubernur dilakukan bentuk respon terhadap konflik masyarakat dan lima desa penyangga lainnya degan PT. FBA.

Tidak hanya aksi mimbar, lanjutnya massa aksi juga memberikan bingkisan berupa Kacamata rusak kepada Gubernur, karena menurutnya sejauh ini terlihat seperti tidak melihat persoalan yang sedang terjadi.

“Gubernur sebagai kepala daerah harus mengakomodir dan memenuhi tuntutan warga agar menghentikan seluruh bentuk operasional produksi pertambangan pasir besi di Desa Pasar Seluma, Provinsi Bengkulu.” ungkapnya, Senin (03/01/2022).

Dalam aksi ini massa menuntut Pemerintah Provinsi agar mengabulkan tuntutan masyarakat yang pertama menuntut Gubernur untuk meninjau langsung lokasi konflik pertambangan pasir besi PT FBA versus masyarakat Pesisir Barat.

Kedua menutut Gubernur untuk menindak tegas aktivitas ilegal yang di lakukan PT FBA abadi di Desa Pasar Seluma. Ketiga Mendesak Gubernur mengeluarkan Rekomendasi  Pencabutan Izin Usaha Pertambangan PT FBA ke Kementerian ESDM.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan akan mengambil sikap terkait konflik yang terjadi dengan pihak tambang Pasir Besi PT. FBA jika memang bertentangan dengan 3 hal tersebut.

Untuk itu, Gubernur meminta massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pesisir Barat Sumatera, dapat menyiapkan dan menyampaikan dokumen serta data matriks dalam waktu dekat.

“Saya akan mengambil sikap sebagai kepala daerah sekaligus sebagai perwakilan pemerintah pusat, maka ketika ada persoalan terkait rusaknya fungsi lingkungan maka rusaknya yang mana tunjukan datanya ke kita,” kata Gubernur Rohidin, di hadapan massa aksi.

Kemudian, lanjutnya, jika yang terganggu kantibmas siapa yang terganggu, maka buatkan datanya lampirkan dan sampaikan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Begitupun jika pada sisi regulasinya, jika memang melanggar baik dari tahapan maupun aturannya bisa disampaikan data dan dokumennya.

“Jika ini ada data matriksnya maka saya dapat menyimpulkan apakah memang layak dihentikan, memang justru izinnya harus ditahan atau malah sebaliknya jika memang tidak ada persoalan maka akan tetap dilanjutkan investasinya,” jelas Gubernur.


Kontributor || Soprian Ardianto, WI 200136

Telah dirilis|| Wartapala Indonesia

Related Posts
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Posting Komentar

Kritik dan saran, Scan disini.

Kritik dan saran, Scan disini.

Pemasangan Iklan di sini, Bayar Seikhlasnya.

Pemasangan Iklan di sini, Bayar Seikhlasnya.
Klik disini!! Pasang Baner Atau Pamflet mu disini, Jangkau lebih luas pasarmu.

JASA SABLON DTF

JASA SABLON DTF
Beli Kaos Sablon & desain terbaru dengan harga murah 2023 (Bisa Kastom Desain Sesuka Hati)

Infaq Pengembangan Portal