Gambar hanya sebuah ilustrasi - jejakpotensi.com |
JAKARTA, jejakpotensi.com - Tarif listrik direncanakan akan naik di tahun 2022. Pemerintah dan Badan Anggaran DPR akan menerapkan kembali penyesuaian tarif listrik atau tarif adjustment bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) non-subsidi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengatakan rencana ini bakal direalisasikan dengan melihat kian membaiknya kondisi COVID-19.
"Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” kata Rida awal bulan Desember 2021 lalu.
Rida menjelaskan, pemerintah sudah menahan skema penyesuaian tarif listrik terhitung sejak 2017. Alasannya, daya beli masyarakat masih sangat rendah.
Kebijakan ini berdampak pada besarnya kompensasi yang mesti dibayarkan pemerintah pada PLN.
"Kapan tariff adjustment naik? Tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan," jelas Rida.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan, pihaknya siap menjalankan apa pun keputusan atau kebijakan yang diambil mengenai tarif listrik.
"Kami ini adalah BUMN, tarif ditentukan pemerintah, kami ikuti keputusan pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, kemudian ada juga dari DPR," kata Darmawan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, 6 Desember 2021. (Irf/kuh)*
Sumber : kumparanBISNIS
***
Posting Komentar
Posting Komentar