jejakpotensi.com - Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diberikan kepada 280 desa dan bersumber dari P-APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2021, hingga saat ini masih menjadi fokus pengawasan yang dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Drs H Budi Irawanto, M.Pd. Pasalnya selain semrawut proses pelelangannya juga tak sedikit yang pelaksanaan pekerjaannya terkesan amburadul.
Seperti yang ditemukan Wabup Bojonegoro saat melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) di Desa Panunggalan, Kecamatan Sugihwaras. Data yang dihimpun, desa tersebut memperoleh BKK sebesar Rp. 1.052.467.737,75 dengan jenis pekerjaan pengaspalan jalan.
Pantauan di lokasi, saat berada di kantor desa, Wabup Bojonegoro ditemui Sekdes bersama perangkat desa dan ketua TPKD Pangunggalan. Yang menjelaskan proses lelang hingga pelaksanaan pengaspalan jalan yang dikerjakan CV pemenang lelang, namun hingga saat ini Timlak maupun perangkat desa belum mengetahui kontrak kerja sama maupun surat perintah kerjanya.
Di lokasi, Budi Irawanto mengatakan, dari hasil penjelasan yang disampaikan timlak desa Panunggalan, bahwa pengerjaan pengaspalan dilakukan 100 persen dari anggaran BKK yang telah cair 50 persen tahap pertama.
“Dari 50% anggaran yang cair ternyata pengaspalan sudah dikerjakan 100% namun baru lapisan awal yaitu AC BC. Di lokasi saya juga menemukan banyak aspal yang sudah rusak, hal ini juga dikeluhkan waga desa sekitar,” katanya.
“Anehnya lagi, saat timlak dan perangkat desa saya tanya terkait dengan kontrak kerja dan surat perintah kerja dengan kontraktor pemenang, semua menjawab belum tahu dan yang tahu semuanya pak Kades,” terang Wabup Bojonegoro.
Lebih lanjut, menyikapi terkait temuan administrasi serta mutu dan kualitas hasil kegiatan seperti ini, Wabup Bojonegoro menegaskan agar pihak timlak dan Pemdes Panunggalan segera melakukan koordinasi dengan dinas PU. Khususnya terkait mutu dan kualitas pengaspalan diharap segera meminta kepada pihak kontraktor untuk segera melakukan perbaikan agar kerusakan tidak semakin parah.
Sidak ini merupakan wujud dan tanggungjawab serta kepedulian terhadap penggunaan sekaligus pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD, agar memperoleh hasil yang terbaik. “Bukanya saya tidak mendukung pembangunan, justru pembangunan sebuah kabupaten harus diawali dari desa, namun harus tetap menjaga mutu serta kualitas,” pesannya.
Sementara itu, ketua Timlak Desa Panunggalan Hariyanto DK menyatakan sangat bangga dengan adanya Sidak dari Wabup Bojonegoro. Hal ini dapat menjadikan koreksi serta perbaikan apa bila ada kesalahan, baik administrasi maupun pelaksanaan fisik.
Dirinya juga membenarkan, bahwa selama ini belum pernah mengetahui surat perintah kerja dan surat kontrak kerja sama dengan pihak rekanan atau kontraktor pelaksana yang menjadi pemenang lelang.
“Untuk pekerjaan konstruksi bawah berupa pembersihan dan pengadaan hingga perataan beskos dikerjakan timlak desa dengan pemberdayaan masyarakat sekitar dan aspal lapisan bawah juga sudah dikerjakan kontraktor secara 100%,” tuturnya.
“Dari anggaran 50% tahap pertama kita sudah kerjakan 100% namun baru lapisan awal yaitu ac bc dengan tebal 6 senti meter, nanti kalau anggaran tahap kedua cair akan kita kerjakan lagi lapisan atas ac wc dengan tebal 4 senti meter,” ucapnya
Diungkapkan pada saat lelang pengadaan barang dan jasa di Desa Panunggalan, Hariyanto selaku timlak dirinya mengaku tidak mengikuti prosesnya secara utuh. “Bagaimana prosesnya, lalu dokumen apa saja yang dibuat saya tidak mengerti, semua ada di pak Kades”.
“Setelah adanya Sidak pak Wabup Bojonegoro, kami akan segera berkoordinasi dengan Kades dan Pemdes serta memanggil kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan agar melakukan pembenahan serta perbaikan administrasi maupun pekerjaannya,” pungkas Hariyanto. (Kuh/red)*
Posting Komentar
Posting Komentar