Polisi Akui Tangkap 23 Orang di Desa Wadas Purworejo | Foto: Detik Jateng |
jejakpotensi.com - Dikabarkan sebelumnya, suasana mencekam di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terjadi saat petugas menangkap puluhan warga hari ini. Warga setempat yang menolak kuari mulanya menggelar istigasah namun berujung ricuh.
Pantauan di lokasi, istigasah yang awalnya berjalan damai, akhirnya dihentikan ketika ada beberapa orang yang memicu kericuhan karena kedapatan membawa senjata tajam. Petugas pun akhirnya mengamankan yang bersangkutan.
Sontak suasana yang tadinya khusyuk pecah ketika petugas berusaha mengejar dan menangkap warga tersebut. Tak hanya itu, puluhan orang yang dianggap sebagai provokator pun ikut akhirnya juga diangkut ke Mapolres Purworejo. Kericuhan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tadi berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.
“Tolong diamankan aja, jangan diapa-apain. Senjatanya bawa sekalian, tolong jangan diapa-apain,” kata salah seorang petugas dengan lantang, di lokasi, dilansir dari detikJateng, Selasa (8/2/2022).
Suasana semakin mencekam ketika satu per satu warga lain yang dianggap sebagai provokator dikejar hingga ke dalam rumah dan diamankan petugas. Tampak beberapa ibu-ibu juga ikut menangis histeris melihat hal itu.
Proses pengukuran lahan kuari untuk proyek Bendungan Bener sendiri berjalan hingga rampung dengan pengawalan dari petugas kepolisian. Pihak BPN yang dibagi menjadi 10 tim bersama warga pemilik lahan mendatangi lokasi kuari.
Rencananya, pengukuran akan dilakukan selama 3 hari sejak hari ini. Adapun jumlah bidang yang diukur sekitar 450 bidang.
Sebelumnya, Polda Jateng membenarkan ada penangkapan sejumlah warga di Desa Wadas, Purworejo. Penangkapan itu dilakukan saat terjadi konflik antara warga yang pro dan kontra terhadap proyek pembangunan Bendungan Bener tersebut.
“Kalau untuk yang tadi bawa senjata tajam, diamankan untuk digali keterangannya, untuk diambil keterangannya, kenapa datang ke lokasi ini membawa senjata tajam. Yang kita amankan ada sekitar 20 orang,” ungkap Wakapolda Jateng, Brigjen Abiyoso Seno Aji, saat ditemui detikJateng di lokasi, hari ini.
Terpisah, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengaku telah menangkap sejumlah orang di tengah kegiatan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh di Desa Wadas, Purworejo, Selasa (8/2/2022).
Penangkapan dilakukan saat terjadi konflik antarwarga yang pro dan kontra terhadap proyek pembangunan Bendungan Bener itu.
Kasubid Penmas Bid Humas Polda Jateng AKBP Dwi Retnowati mengatakan pihaknya melakukan pengamanan terhadap kegiatan itu berdasar permohonan dari BPN. Pihaknya menerjunkan sekitar 200 personel untuk pengamanan itu.
“Tim BPN menuju dan masuk ke desa Wadas namun dihambat oleh sejumlah warga,” kata Dwi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).
Namun, akhirnya BPN dan sejumlah instansi seperti polisi, TNI dan unsur pemerintah daerah akhirnya bisa berhasil masuk ke lokasi. BPN kemudian mulai melakukan pengukuran tanah di sejumlah lahan milik warga di dampingi oleh pemilik tanah.
Di tengah-tengah kegiatan pengukuran, massa yang pro dan kontra berkumpul di sekitar masjid dan terjadi konflik.
“Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP memisahkan keduanya. Namun (mereka) malah menghalangi petugas,” katanya.
Polisi lantas melakukan tindakan tegas dengan menangkap 23 orang yang dianggap berbuat anarkistis. Mereka dibawa ke Polsek Bener untuk diinterogasi.
“Petugas kemudian mengamankan beberapa warga yang akan anarkis dan diketahui mereka membawa sajam (senjata tajam) dan ada juga melawan serta menghalangi petugas,” jelas Dwi.
Hanya saja, hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai proses hukum yang akan diterapkan terhadap 23 warga yang ditangkap itu. (Kuh)
Posting Komentar
Posting Komentar