Gambar; Bendera Indonesia, NU, PMII |
Jejak Potensi - PMII telah berkiprah menjadi organisasi yang mengusung pemahaman islam ahlussunnah wal jamaah di tengah gilang gemilang gerakan mahasiswa di Indonesia. Menyikapi gerakan kita (PMII), yang memang tidak lahir dari ruang kosong. PMII menyampaikan sikap dengan gagah berani dengan memberikan sumbangsih bagi bangsa ini.
Beberapa mengira organisasi ini (PMII), merupakan bagian secara resmi dari Nahdlotul Ulama. Tak hanya itu, beberapa juga mengira, organisasi ini sebagai bamper partai politik untuk dibentuk menjadi kader partai kelak nanti. Ada yang menarik dari organisasi ini. Tepat pada 17 April 2022, PMII menginjak usianya yang ke-62. Tak lagi, organisasi ini dikatakan sebagai organisasi kemarin sore.
Organisasi dengan pelbagai gilang-gemilangnya itu, memberikan warna tersendiri dalam keberjalanannya. Kendati demikian, merefleksikan dengan membaca ulang sebagai ladang kontemplasi secara futuristik, PMII perlu mengetahui jati dirinya untuk tujuan gerakan mereka di masa mendatang.
Ucapan Salam Pergerakan! Jadi jargon untuk memantik semangat mereka. Nampaknya, idiom itu juga memantik semangat dalam garis pergerakan. Alhasil, muncullah lokus-lokus pemikiran yang melandaskan pada landasan berpikir (manhajul fikr) -Ahlussunnah Waljamaah. Nilai Dasar Pergerakan (NDP) sebagai kalimatunsawa’, agar mengikat antara nilai keislaman dan keindonesia sebagai dasar argumentasi kader sampai anggota untuk bersikap.
Didasari oleh Surat Keputusan (SK) PBNU 14 Juni 1960 yang menginduk pada salah satu lembaga badan otonom (Banom) di bidang pendidikan (LP) Ma’arif NU. Namun pada Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PMII Bab IV pasal 7 pada rapat muktamar NU ke-23, PMII disahkan menjadi banom yang sejajar dengan banom lainnya.
Kongres ke IV pada 25-30 April 1970, sebagai faktor pertama kali menyampaikan perihal pentingannya Independensi di tubuh PMII. Ketika NU menjadi partai politik, kader dan anggota terseok-seok oleh kondisi sosial yang akhirnya memaksakan organisasi islam berhimpun dalam suatu wadah, termasuk NU di dalamnya.
Deklarasi Murnajati pada tahun 1972, memberikan corak bahwasannya PMII merupakan organisasi Independen. Benturan pun terjadi. Antara pihak pro dan kontra tak bisa dibendung. PMII secara historis memang tidak bisa di jauhkan dengan NU sendiri, memutuskan untuk menentukan sikap dan pilihan gerak organisasi dengan berani dalam menentukan masa depan mereka.
Kontroversi dan keberanian diri
NU sudah tak lagi jadi partai politik, NU kembali ke khittah 1926, hal tersebut merujuk Muktamar NU ke-27 di Pesantren Salafi’iyah Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur pada tahun 1984. Gagasan dari KH. Achmad Sidiq menyampaikan bahwasannya NU tidak lagi menggunakan politik sebagai politik praktis. Namun, politik yang digunakan NU adalah politik kebangsaan, politik keumatan, politik kerakyatan dan politik yang penuh dengan etika.PMII masih memilih tetap independen. Disamping itu, appeal pondok gede menyatakan insyaf dengan hasil “interpendensi PMII,” yang menuai banyak tanya dari berbagai pihak kepada gerakan sikap PMII. Appeal pondok gede yang berlangsung pada Kongres ke-10 PMII pada tahun 1991, memiliki beberapa argumentasi posisi PMII dengan NU.
Pertama, bahwa ulama sebagai pewaris para nabi (Ulama Warasatul Ambiya). Kedua, Memiliki ikatan kesejarahan bahwa PMII lahir dan besar dari NU. Ketiga, Ada persamaan paham kegamaan antara PMII dan NU. Keempat, Persamaan kebangsaan. Kelima, adanya persamaan kelompok sasaran.
Diksi kerja sama merupakan kata kunci bagaimana NU dan PMII menjalankan roda organisasinya masing-masing. PMII yang memiliki aturan dasar, aturan rumah tangga itu, tidak bisa disetir oleh siapapun. Kendati demikian, hubungan antara NU dan PMII jelas sebagai partner kolaboratif dalam mencapai tujuan organisasi.
Konsep interdependensi banyak disinggung oleh beberapa kalangan. Pasalanya interdependensi ini, dinilai kurang tegas.
Mengingat kembali makna interdependensi, yang digelar pada Appeal Pondok Gede tahun 1991, masih memiliki relevansi bagi PMII. Lalu Narasi interdependensi sebagai sikap.
Namun, beberapa pertimbangan lain menawarkan agar PMII, kembali lagi dipangkuan NU. Setelah NU keluar dari partai politik, NU benar-benar membutuhkan PMII sebagai sayap organisasi. Peranan Mahasiswa yang kala nalar kritisnya itu jadi pendorong organisasi, sangat dibutuhkan NU dalam satu abad pada usianya.
Dirasa begitu kering, ketika PMII tidak hadir atau syukurnya bisa masuk kembali ke dalam struktural NU. Menilik gubahan Gus Dur dengan judul PMII dan prioritas program NU (1991), seakan-akan mengingatkan kembali kader PMII seyogiyanya harus bisa berkontribusi lebih kepada NU.
Pada Rapat komisi organisasi Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di Pesantren Mambaul Maarif Denanyar, Jombang, memutuskan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menjadi Badan Otonom (Banom) Pengurus Besar NU (PBNU). Menanggapi hal tersebut, PMII menawarkan opsi interdependensi.
Ketua Umum PB PMII, Aminuddin Ma’ruf, menjelaskan ketika lahir 1960 PMII memang menjadi Banom NU, namun seiring perjalanan sejarah akhirnya pada 1972 diputuskan pada Deklarasi Murnajati PMII melepaskan diri dari NU. Untuk itu, Ia menawarkan opsi agar PMII dan NU cukup interdependensi yang berarti mewajibkan PMII untuk menyesuaikan aqidah, asas, dan tujuan NU tanpa harus menjadi Banom.
Dalam hal ini, Apakah memang kontribusi PMII kepada NU harus melalui dependensi organisasi? Ataukah kita sedang diombang-ambingkan berbagai kepentingan ketika kursi panas PBNU selalu diperebutkan? Ataukah mereka terbelenggu oleh rasa ketidakpercayaan diri sebagai kader dan anggota PMII?
Sedangkan Badan Otonom yang disingkat BANOM adalah perangkat organisasi Nahdlatul Ulama yang berfungsi melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu dan beranggotakan perorangan.
Badan Otonom dikelompokkan dalam katagori Badan Otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu, dan Badan Otonom berbasis profesi dan kekhususan lainnya.
1. Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Organisasi ini lahir pada 29 Maret 1946. Anggota Muslimat NU merupakan perempuan NUTampilnya perempuan di organisasi NU sudah mulai terlihat sejak Muktamar Ke-13 di Menes, Banten pada tahun 1938. Bahkan di muktamar Magelang pada tahun 1939, perempuan NU sudah dipersilakan untuk memimpin jalannya sidang. 2. Fatayat Nahdlatul Ulama (NU)
Anggota Fatayat NU adalah perempuan muda NU berusia maksimal 40 tahun. organisasi ini lahir pada 24 April 1950 di Surabaya, Jawa Timur.
3. Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nahdlatul Ulama (NU) Anggota GP Ansor NU adalah laki-laki muda NU yang maksimal berusia 40 tahun. Organisasi yang dibidani dan diberikan nama langsung oleh KH Abdul Wahab Chasbullah ini secara resmi masuk dalam keluarga besar NU pada 24 April 1934 ketika Muktamar Kesembilan di Banyuwangi. GP Ansor pun mengembangkan kepanduan Barisan Nahdlatul Ulama (Banoe) yang pada perkembangannya menjadi Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
4. Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Anggota IPNU adalah pelajar dan santri laki-laki NU yang berusia maksimal 27 tahun. Organisasi ini dibidani oleh KH Tolchah Manshur, Abdul Ghoni, Sofwan Kholil, dan rekan-rekannya di Semarang, Jawa Tengah pada 24 Februari 1954 saat Kongres Lembaga Pendidikan Maarif NU. IPNU juga memiliki organisasi kepanduan di bawahnya, yakni Corp Brigade Pembangunan (CBP) yang lahir pada Oktober 1964 di Pekalongan, Jawa Tengah.
5. Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Anggota IPPNU adalah pelajar dan santri perempuan NU yang berusia maksimal 27 tahun. Organisasi ini lahir pada 3 Maret 1955 di Malang, Jawa Timur. IPPNU memiliki organisasi kepanduan bernama Korps Pelajar Putri (KPP) yang lahir di Pekalongan, Jawa Tengah pada Oktober 1964.
Sedangkan berdasarkan keprofesian dan kekhususan lainnya, berikut banom yang ada dibawah NU:
1. Jam’iyyah Ahlit Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyah (Jatman)
Banom ini bertugas sebagai pelaksana kebijakan NU dalam pengamalan dan pengembangan tasawuf. Organisasi para pengamal tarekat ini lahir di di Tegalrejo Magelang 16 Rabi’ul Awal 1377 H / 10 Oktober 1957. Namun, organisasi ini baru masuk dalam NU saat muktamar ke-26 di Semarang pada tahun 1979. Jatman memiliki banom untuk mahasiswa, yakni Mahasiswa Ahlit Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah (Matan) yang diresmikan pada Januari 2012 saat Muktamar XI Jatman di Pondok Pesantren Bululawang, Malang, Jawa Timur.
2. Jam’iyyattul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) Banom ini bertugas melaksanakan kebijakan NU dalam pengembangan kajian dan tilawatil Qur’an. Organisasi ini lahir pada 17 Ramadhan 1370 di Jakarta atas inisiasi KH Abdul Wahid Hasyim sebagai Menteri Agama saat itu melihat banyaknya perkumpulan qari dan hafiz Al-Qur’an.
3. Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) ISNU merupakan banom pelaksana kebijakan NU dalam pengembangan, penerapan, dan tanggung jawab keilmuan. Organisasi ini lahir atas rekomendasi dari Muktamar Ke-32 di Makassar tahun 2010 dan baru dibentuk keorganisasiannya pada tahun 2012.
4. Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Sarbumusi memegang mandat NU dalam melakukan kebijakan NU di bidang pengembangan dan peningkatan kesejahteraan buruh dan tenaga kerja Indonesia. Organisasi ini berdiri pada tanggal 27 September 1955 di Pabril Gula Tulangan, Sidoarjo Jawa Timur. Kelahirannya bermula dari Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) XX di Surabaya Tahun 1954.
5. Pencak Silat Pagar Nusa PS Pagar Nusa bertugas mengembangkan seni bela diri. Pasalnya, kesenian yang sudah menjadi tradisi warga NU itu mengalami penurunan. Tak ayal, para pendekar turun gunung membentuk organisasi pada 3 Januari 1986 di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. NU mengesahkan pendirian dan kepengurusannya melalui Surat Keputusan tertanggal 9 Dzulhijjah 1406/16 Juli 1986.
6. Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Banom ini ditugaskan NU untuk meningkatkan mutu dan kesejahteraan ustaz dan guru. Konferensi Lembaga Pendidikan Ma'arif NU pada tahun 1952 mekomendasikan untuk membentuk organisasi guru NU. Selanjutnya, Ma'arif NU Surabaya yang diberi mandat untuk membentuknya berhasil mendirikan PC Pergunu Surabaya pada 1 Mei 1958. Pimpinan Pusat Pergunu berhasil dibentuk pada 14 Februari 1959.
7. Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama Banom ini lahir sebagai pelaksana kebijakan NU untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Organisasi ini didirikan pada Muktamar NU ke 33 tahun 2015 di Jombang, Jawa Timur.
8. Ikatan Seni Hadrah Indonesia Nahdlatul Ulama (Ishari NU) Ishari NU merupakan banom yang melaks
.
.
Kontributor : Kukuh Dwi Hariadi
Sumber : PMII dalam simpul-simpul sejarah perjuangan. Jakarta: Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Berbagai literatur lain.
Posting Komentar
Posting Komentar