Foto: Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal, Kampus STIE Cendekia Bojonegoro |
Jejak Potensi, Bojonegoro - Dalam rangka mendukung pemerintah pusat dalam Amanat UU No. 33 Tahun 2014 dan UU No. 11 Tahun 2020, tentang sartifikasi halal. STIE Cendekia Bojonegoro bekerjasama dengan Satuan Tugas Sertifikasi Halal Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro. Kampus STIE Cendekia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan sartifikasi halal untuk pelaku UMKM agar siap menyongsong mandatory halal tahun 2024 di Kabupaten Bojonegoro. Jum'at (13/10/2023)
Mengadakan Sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal untuk pelaku UMKM, kegiatan ini berlokasi di Jalan Cendekia no. 22, Desa Ngampel, Kapas Bojonegoro berlangsung dengan hidmat pada pukul 08.00 WIB.
Ketua STIE Cendekia Bojonegoro, Nurul Mazidah berpesan agar para cendekia muda semua yang memiliki produk UMKM dan ingin mendapatkan pendampingan sartifikasi halal bisa datang langsung ke Kampus STIE Cendekia.
"Bagi cendekia muda semua yang memiliki produk UMKM dan ingin mendapatkan pendampingan sartifikasi halal bisa datang langsung ke Kampus STIE Cendekia" ujar beliau.
Peserta yang mengikuti sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal kali ini sangat berantusias dan semangat untuk mendengarkan penjelasan tentang apa saja yang harus disiapkan untuk pengajuan sertifikasi halal.
Tak hanya berhenti pada sosialisasi, Diusai kegiatan dilakukan juga pendampingan pengajuan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha yang belum memiliki NIB. Selanjutnya akan didata untuk pengajuan Sertifikasi Halal.
Samhati hasan, Satuan Tugas Sartifikasi Halal Kemenag Bojonegoro Selaku Narasumber menjelaskan bahwa pelaku usaha khususnya pemula harus menyiapkan beberapa dokumen termasuk foto produk, nama usaha serta memiliki NIB agar dapat di ajukan untuk sartifikasi halal.
"Perlu disiapkan foto produk, nama usaha serta harus memiliki NIB agar dapat di ajukan untuk sartifikasi halal" ungkapnya. (Kuh)
Posting Komentar
Posting Komentar