Jejak Potensi, Bojonegoro - Program peningkatan infrastruktur publik berupa pembangunan pavingisasi jalan lingkungan desa ngraho kecamatan gayam telah berakhir pada tahapan pelaksanaan baik dalam fisik maupun pelaporan keuangan. Untuk melaporkan pertanggungjawaban dalam program dilakukannya musyawarah pertanggungjawaban program dan juga serah terima program.
Atas dasar tersebut, Exxonmobil Cepu Limited (EMCL) bekerja sama dengan yayasan FOSPORA (Forum Studi Pengembangan Potensi Daerah) melakukan kegiatan Musyawarah Pertanggungjawaban dan Serah Terima program peningkatan infrastruktur publik berupa pembangunan pavingisasi jalan lingkungan Desa Ngraho Kecamatan Gayam, Senin siang (06/11/2023) di aula Balai Desa Ngraho.
Kegiatan musyawarah pertanggungjawaban dan serah terima program dihadiri beberapa stakeholder yang terlibat diantaranya, BPD, Perangkat desa, tim pelaksana, karang taruna, dan tokoh masyarakat. Dihadiri juga oleh Exxonmobil cepu limited (EMCL) yang dalam hal ini sebagai inisiator dan pendukung penuh program.
Kegiatan ini bertujuan untuk Menyampaikan pelaporan pelaksanaan program peningkatan infrastruktur publik berupa pavingisasi jalan lingkungan desa Ngraho secara fisik dan administratif.
Pemerintah desa berterimakasih akan adanya program ini, dan besar harapannya muncul program-program baru yang mampu menutupi kebutuhan-kebutuhan masyarakat desa ngraho.
“Besar harapan kami akan adanya program selanjutnya yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat desa ngraho”, ujar Muksin selaku Kepada Desa Ngraho
Dari EMCL juga berharap besar kepada pihak pemerintahan desa untuk memiliki komitmen akan kesadaran bersama dalam merawat infrastruktur yang telah selesai dibangun. Hal ini diungkapkan Ali Mahmud, Perwakilan dari EMCL.
“Musyawarah pertanggungjawaban dan serah terima kegiatan ini melaporkan laporan secara akuntabel dan transparan dengan sebaik mungkin yang mampu diterima baik oleh masyarakat stempat”. ungkap Budianto, perwakilan dari FOSPORA.
Pertanggungjawaban program dilakukan oleh tim pelaksana, yang menyampaikan bahwa spesifikasi bangunan yang dikerjakan sudah sesuai dengan RAB (Rincian Anggaran Biaya) dan DED (Detail Enginering Design) pada kesepakan awal dalam kegiatan musyawarah pelaksanaan program. (sep/dum)
Posting Komentar
Posting Komentar