Jejak Potensi - Cara mencetak kartu BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar dapat Anda lakukan dengan mudah tanpa perlu antri ke kantor BPJS.
Sejak Juni 2019 BPJS telah menerbitkan sistem baru bagi seluruh pengguna BPJS, agar pengguna dapat mencetak kartu secara online. Ketentuan ini berlaku bagi pengguna yang telah terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan.
Setelah sebelumnya telah meluncurkan sistem pembayaran secara online, kini proses pencetakan kartu pun menggunakan sistem yang sama. Kartu yang tercetak secara online memiliki wujud kertas yang berisi identitas pengguna.
Cara Mencetak Kartu BPJS Kesehatan yang Sudah Terdaftar
Meski secara fisik berbeda dengan kartu BPJS yang asli, namun keduanya memiliki fungsi dan manfaat yang sama tanpa adanya perbedaan pelayanannya. Lalu bagaimana cara cetak kartu BPJS Kesehatan tersebut? Berikut rincian langkahnya.
Demi memudahkan pengguna kartu BPJS dalam mendapat pelayanan kesehatan Anda dapat mencetak kartu BPJS apabila kartu tertinggal saat pergi berobat ke faskes kesehatan.
1. Buka Aplikasi BPJS Kesehatan / Mobile JKN di Ponsel
Langkah pertama yang dapat Anda lakukan adalah dengan membuka aplikasi BPJS Kesehatan/Mobile JKN yang telah di download pada Android atau iPhone Anda. Anda dapat mendownloadnya disini Mobile JKN.
2. Login ke Akun
Kemudian lakukan login atau masuk ke dalam akun Anda sesuai yang telah terdaftar menggunakan email saat pendaftaran BPJS online sebelumnya. Bisa menggunakan NIK atau No Kartu BPJS.
3. Pilih Icon Kartu Peserta
Setelah masuk pada dashboard JKN, Langkah selanjutnya adalah dengan memilih menu Kartu Peserta yang tersedia pada aplikasi.
4. Kirim ke Email
Kartu yang sudah tampil tersebut, selanjutnya kirim ke email. secara otomatis dari aplikasi akan mengirimkan gambar kartu tersebut ke email yang telah kita daftarkan.
5. Buka Email
Setelah itu segera buka dan periksa kotak masuk pada email Anda yang terdaftar pada BPJS. Kemudian carilah subjek pesan bertuliskan Kartu e-ID BPJS Kesehatan lalu lakukan pengunduhan atau Download pada file terlampir.
Setelah proses pengunduhan selesai berikutnya Anda dapat mencetak file tersebut menggunakan printer dan kartu e-id BPJS Kesehatan pun siap Anda pakai.
Catatan Penting Terkait Pencetakan Kartu BPJS Kesehatan Secara Online
Perlu Anda ketahui bahwa kartu BPJS yang Anda cetak sendiri melalui sistem online pada aplikasi harus digunakan sebagaimana prosedur kartu BPJS asli. Kartu ini hanya bersifat membantu peserta BPJS yang belum sempat mencetak kartu aslinya di kantor BPJS atau bagi yang kartunya tertinggal saat melakukan pengobatan ke faskes kesehatan. Anda tetap wajib membawa dokumen pendukung lainnya yaitu KK dan KTP. Peserta yang telah mencetak kartu BPJS e-id tidak wajib untuk mengganti kartu tersebut dengan yang asli. Hal tersebut karena kedua jenis kartu memiliki fungsi dan kegunaan yang sama meski fisiknya berbeda.
Demikian penjelasan mengenai cara mencetak kartu BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar dengan mudah tanpa ribet. Anda tidak perlu khawatir proses pengobatan terhambat akibat kartu BPJS asli yang tertinggal atau belum tercetak. Melalui kartu e-id yang bisa Anda cetak sendiri secara mudah maka semua proses pengobatan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Posting Komentar
Posting Komentar